Kabupaten Magetan
Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten Magetan bertujuan untuk membantu dan melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di bidang lingkungan hidup dan pangan dengan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan di seluruh daerah. Kami beroperasi di bawah Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sesuai arahan Peraturan Daerah Bupati Magetan. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, kami merumuskan kebijakan dan koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, sementara Bidang Pangan menangani penyusunan kebijakan, bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi ketersediaan, distribusi, variasi konsumsi, dan keamanan pangan.
Dalam menjalankan tugasnya Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan memiliki struktur organisasi yang antara lain Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidang. Pada Sekretariat terbagi menjadi 3 sub Bagian yaitu Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan, dan Sub Bidang Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan. Terdapat 5 bidang dalam Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan. 5 Bidang tersebut antara lain Bidang Tata Lingkungan, Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, dan Bidang Pangan.
13Feb
Tak Berkategori
13 Februari 2024
Tak Berkategori
Magetan – Kebun Raya Bambu Magetan, berdiri di atas lahan seluas 18,5 hektar, dirancang sebagai sebuah taman botani yang tak hanya indah, tetapi juga edukatif. Langkah maju terus ditunjukkan terkait progres pembangunan Eco Bamboo Park atau Kebun Raya Bambu Magetan. Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan SSK Migas terlihat pada acara penanaman bambu di lokasi Kebun Raya Bambu, Desa Tinap, Sukomoro pada hari Senin, 5 Februari 2024. Penanaman dilakukan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, yang didampingi Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro, berserta sejumlah direktur, dan Pjs Kepala SKK Migas bagian Jawa…
Learn more
15Agu
Tak Berkategori
15 Agustus 2023
Tak Berkategori
Dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan diperlukan sinergitas keseimbangan berjalannya kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan. Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magetan yang semakin pesat perlu diimbangi dengan pelestarian lingkungan untuk menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan. Untuk menjamin pelaksanaan pengelolaan lingkungan maka usaha/industri wajib melakukan pelaporan terhadap komitmen yang telah…
Learn more
06Mar
Tak Berkategori
6 Maret 2023
Tak Berkategori
Sekolah alam merupakan salah satu program kerja di Bank Sampah Induk Omah Apik dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan yang bertujuan memberi edukasi sejak dini tentang pentingnya kita mengelola sampah. Bumi tidak di desain untuk mengolah sampahnya sendiri, maka dari pada itu, kita harus bertanggung jawab atas sampah kita, karena pada dasarnya sampah adalah konsekuensi dari pada aktivitas manusia. Untuk itu maka akan menjadi penting untuk penanaman sejak dini tentang pengelolaan sampah yaitu dengan metode Pemilahan Sampah, Proses Pembuatan Kompos, Eco Enzyme dan Pupuk Organik Cair. Semoga efek dari pelatihan pengolahan sampah yang telah di ikuti akan menciptakan agent2…