DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PANGAN KAB. MAGETAN

Selamat Datang
Sobat Bumi

Kabupaten Magetan

Mari kita wujudkan Magetan Bersih, Sehat, dan Hijau

PROFIL DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PANGAN KABUPATEN MAGETAN

Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten Magetan bertujuan untuk membantu dan melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di bidang lingkungan hidup dan pangan dengan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan di seluruh daerah. Kami beroperasi di bawah Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sesuai arahan Peraturan Daerah Bupati Magetan. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, kami merumuskan kebijakan dan koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, sementara Bidang Pangan menangani penyusunan kebijakan, bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi ketersediaan, distribusi, variasi konsumsi, dan keamanan pangan. 


Dalam menjalankan tugasnya Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan memiliki struktur organisasi yang antara lain Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidang. Pada Sekretariat terbagi menjadi 3 sub Bagian yaitu Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan, dan Sub Bidang Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan. Terdapat 5 bidang dalam Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan. 5 Bidang tersebut antara lain Bidang Tata Lingkungan, Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, dan Bidang Pangan.

Layanan Pengaduan & Pelaporan UPL

Latest News

Penganugerahan Piala Adipura 2023 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
07Mar

Penganugerahan Piala Adipura 2023 Kementrian Lingkungan Hidup…

Jakarta – Kabupaten Magetan, sebuah kawasan yang terletak di Jawa Timur, melangkah dengan kepala tegak dan hati penuh kebanggaan saat menerima penghargaan bergengsi berupa Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan ini bukanlah semata sebuah piala, melainkan simbol dari perjalanan panjang yang penuh komitmen dan kerja keras dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.…

The Planting Eco Bamboo Park Magetan
13Feb

The Planting Eco Bamboo Park Magetan

Magetan – Kebun Raya Bambu Magetan, berdiri di atas lahan seluas 18,5 hektar, dirancang sebagai sebuah taman botani yang tak hanya indah, tetapi juga edukatif. Langkah maju terus ditunjukkan terkait progres pembangunan Eco Bamboo Park atau Kebun Raya Bambu Magetan. Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan SSK Migas  terlihat  pada acara penanaman bambu…

Pelaporan Pengelolaan Lingkungan bagi pemilik usaha/industri melalui Simponi Pasti
15Agu

Pelaporan Pengelolaan Lingkungan bagi pemilik usaha/industri melalui…

Dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan diperlukan sinergitas keseimbangan berjalannya kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan. Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan,…

mag
Lambang_Kementerian_Lingkungan_Hidup_dan_Kehutanan