Magetan – Kebun Raya Bambu Magetan, berdiri di atas lahan seluas 18,5 hektar, dirancang sebagai sebuah taman botani yang tak hanya indah, tetapi juga edukatif. Langkah maju terus ditunjukkan terkait progres pembangunan Eco Bamboo Park atau Kebun Raya Bambu Magetan. Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan SSK Migas terlihat pada acara penanaman bambu di lokasi Kebun Raya Bambu, Desa Tinap, Sukomoro pada hari Senin, 5 Februari 2024. Penanaman dilakukan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, yang didampingi Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro, berserta sejumlah direktur, dan Pjs Kepala SKK Migas bagian Jawa dan Nusa Tenggara, Febrian Ihsan, Pegiat Bambu Abah Jatmika, Pj Bupati Magetan Hergunadi, dan penggagas Kebun Raya Bambu Suprawoto.
Penanaman bambu oleh Wamen KLHK ini menandai penanaman 2.500 rumpun dari 23 jenis bambu. “Saat ini, kita kepanasan sehingga berteduh di bawah tenda. Tapi, nanti kalau ini sudah jadi, kita tak akan kepanasan karena berteduh di bawah pohon bambu,” kata Alue Dohong saat sambutan. Alue Dohong memuji gagasan membangun kebun raya bambu sebagai inisiatif satu-satunya di Indonesia. “Ini tak hanya akan menaikkan indeks kualitas lingkungan hidup, tapi juga akan ikonik dan mengangkat semua aspek ekonomi.
Menurut Wamen KLHK, healing tourism populer setelah Covid-19, dan kebun raya bambu cocok dengan tren tersebut. “Kita dukung pembangunan kebun raya ini termasuk dukungan anggarannya,” kata Alue. Komitmen dukungan juga disampaikan SKK Migas yang akan menyediakan 10 ribu bibit bambu dan pemeliharaannya. Pj Bupati Magetan Hergunadi menjelaskan Kerbun Raya Bambu akan ditanami 30 ribu rumpun bambu dari 103 jenis bambu. “Tahun ini ditargetkan 3.000 rumpun bambu ditanam. Saat ini sudah 1.400, ditambah sekarang ini 2.500 pohon, jadi Kebun Raya Bambu Magetan digagas untuk memenuhi kecukupan ruang terbuka hijau. Di Magetan masih kurang 14 persen dari angka ideal sebanyak 30 persen ruang terbuka hijau. Untuk itu kita semua berharap dengan terpenuhinya kekuarangan 14 persen dari angka ideal nanti Magetan bisa dan otomatis masuk Kota yang ideal terhadap pemenuhan Tata Kualitas Kelola Lingkungan Hidup dan aspek peningkatan sirkular ekonomi Di Kabupaten Magetan.