DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PANGAN KAB. MAGETAN

Selamat Datang
Sobat Bumi

Kabupaten Magetan

Mari kita wujudkan Magetan Bersih, Sehat, dan Hijau

PROFIL DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PANGAN KABUPATEN MAGETAN

Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten Magetan bertujuan untuk membantu dan melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di bidang lingkungan hidup dan pangan dengan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan di seluruh daerah. Kami beroperasi di bawah Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sesuai arahan Peraturan Daerah Bupati Magetan. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, kami merumuskan kebijakan dan koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, sementara Bidang Pangan menangani penyusunan kebijakan, bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi ketersediaan, distribusi, variasi konsumsi, dan keamanan pangan. 


Dalam menjalankan tugasnya Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan memiliki struktur organisasi yang antara lain Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidang. Pada Sekretariat terbagi menjadi 3 sub Bagian yaitu Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan, dan Sub Bidang Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan. Terdapat 5 bidang dalam Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan. 5 Bidang tersebut antara lain Bidang Tata Lingkungan, Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, dan Bidang Pangan.

Layanan Pengaduan & Pelaporan UPL

Latest News

Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun 2023-2024
03Mar

Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun…

Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2024 di Kabupaten Magetan mencapai 67,29 dengan kategori sedang. Sedangkan capaian nilai IKLH di Kabupaten Magetan pada tahun 2023 mencapai 64,43. Kenaikan nilai IKLH sebesar 2,86 ini dikarenakan oleh banyak faktor. Faktor – faktor tersebut antara lain : Nilai IKLH dapat diperoleh dari  data pemantauan kualitas air,…

ASN BerAKHLAK Bangga Melayani Bangsa
20Sep

ASN BerAKHLAK Bangga Melayani Bangsa

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan…

PENGUMUMAN STUDI AMDAL OLEH UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA)
26Agu

PENGUMUMAN STUDI AMDAL OLEH UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA…

Studi AMDAL Kegiatan Sarana Pelayanan Umum Pendidikan dan Kantor UNESA-Magetan yang berlokasi di    Jl.Maospati-Barat Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur. Dampak positif kegiatan ini adalah adanya penerimaan mahasiswa baru yang berpeluang pada peningkatan perekonomian di daerah sekitar. Dalam upaya menginventarisir dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan UNESA Magetan maka diperlukan diskusi…

mag
Lambang_Kementerian_Lingkungan_Hidup_dan_Kehutanan